"ALLAH dulu, ALLAH lagi, ALLAH terus"

Selasa, 31 Mei 2011

Kitab Matan Taqrib Tafsir Jalalain dan Waroqot di Handphone Ber-Java (J2ME)

Setelah melototi monitor tua selama berjam-jam, akhirnya semua teks arab kitab tafsir jalalain, sebagian shahih Bukhori (1000-an hadits), bululghul MArom, dan 110 Fikroh Usroh dari maktabah syamilah masuk ke fbook creator dan menghasilkan file jar dan jad yang bisa dijalankan di HP dan telepon seluler yang mendukung Java, j2me.

Tafsir Jalalain Jar

100 Fikroh Usroh

Shahih Bukhori

Bulughul Marom


1...2...3...












Hampir 4 jam alif menghadap monitor tua yang kadang membuat mata pedas dan kepala pening, guna membuat aplikasi kitab kuning yang bisa dibaca di HP, alias aplikasi j2me. Salah satu Kitab yang alif pilih adalah Matan Ghoyatut Taqrib, referensi utama dasar yang komplit tentang hukum islam madzhab Syafi'i. Alif menggunakan Magic fBook Creator 1.8. Semoga para kyai dan santri yang sudah bercengkerama dengan posel "wah" ber java, mau mendownload dan menyebarkan kitab kuning ini. Mendukung searching dan theme yang bagus. Sangat kompetibel dengan berbagai tipe HP meski tidak arabic sekalipun, asal ber-j2me itu.

Aplikasi Java Mobile islami penting lain ada dalam cd bonus buku baru alifjuman@yahoo.com terbitan Wafa Press Klaten yang berjudul "Maktabah Seluler : Kumpulan Software J2ME Handphone islami...." terbit September 2009.

Download Kitab Matan Ghoyatut Taqrib Fiqih Syafi'iy for j2me MIDP handphone

Download Kitab Waroqot fil ushul fiqh for j2me

Semoga Bermanfaat

Minggu, 29 Mei 2011

Bahtsu Al Masail: Pemecah Masalah atau Pencari Masalah?

Pondok pesantren adalah suatu lembaga pendidikan tertua dalam sejarah pendidikan di Indonesia selain itu Pondok pesantren juga yang menjadi ciri khas agama Islam di Indonesia, founding father dari pesantren adalah Sunan Ampel dengan pesantren Ampel Dento-nya di surabaya, selain itu Pesantren juga menjadi barometer penentu dapat dikatakan kuat dan tidaknya Islam pada suatu daerah.

Pondok Pesantren, sebagai suatu padepokan untuk memperdalam ilmu agama, sejauh ini dipahami sebagai tempat yang sejuk, tenang, dan damai. Di dalamnya para santri mencurahkan tenaga dan pikiran untuk belajar dan membentuk karakter, sementara pengasuh pesantren ( kiai ) menyerahkan diri dan jiwa mereka dengan tulus untuk memberikan pengajaran dan teladan hidup. Kiai adalah sosok pemimpin yang tunggal
dalam Pesantren, Beliau-Beliau selalu menjadi panutan dan tauladan kehidupan bagi para santri.

Kamis, 26 Mei 2011

Filosofi Mendalam Tembang Lir-Ilir Sunan Kalijaga

Lir-Ilir

by Sunan Kalijaga


Lir-ilir, lir-ilir
Tandure wus sumilir
Tak ijo royo-royo
Tak sengguh temanten anyar
Bocah angon, bocah angon
Penekna belimbing kuwi
Lunyu-lunyu penekna
Kanggo mbasuh dodod iro
Dodod iro, dodod iro
Kumitir bedhah ing pinggir
Dondomana, jlumatana
Kanggo seba mengko sore
Mumpung padhang rembulane
Mumpung jembar kalangane
Yo surak ’a, surak “hiyoo”

Selasa, 24 Mei 2011

Untuk Para Santri

BismiLlaahi.

ketika dunia masih terlelap dibuai selimut mimpi
kalian bangun mendekat dan merapat kepada Penguasa Jagad Raya
ketika dunia tenggelam dalam lagu dan tari
kalian reguk kekhusyuan hati dalam dzikir dan doa
ketika dunia terlalu disibukkan dengan permasalahan duniawi
kalian pusatkan perhatian pada ilmu dan seruan cahaya kebenaran

mungkin kalian dilanda bimbang
"apakah kami golongan tertinggal?"
melihat gemerlap kehidupan di luar sana
"apakah kami golongan terbuang?"
menyaksikan bebasnya pergaulan
"apakah kami golongan terpenjara?"

Minggu, 22 Mei 2011

Bidadari-Bidadari Surga


Penulis:Tere Liye

Penerbit: Republika

Setelah pembaca disuguhi kisah dari buku Tere Liye yang menggugah jiwa; Hafalan Surat Delisa dan Moga Bunda disayang Allah, kini Tere Liye mengajak pembaca untuk menyelami indahnya Islam dari berbagai sisi yang berbeda, dari kedalaman hati, dari ketulusan kasih sayang dan pengorbanan yang tak kenal lelah.

Dalam membaca buku Bidadari-Bidadari Surga, pembaca diajak untuk mengikuti alur maju mundur yang menarik. Bahkan, halaman awal buku ini adalah kejadian-kejadian di akhir cerita. Gaya bahasa Tere Liye yang sangat indah dan dengan kedalaman ilmunya membuat pembaca menyelami keindahan hati seorang Laisa, gadis yang secara fisik jauh dari sempurna, namun memiliki hati seindah mutiara yang tersimpan baik. Kejadian-kejadian mengharukan mewarnai penggalan-penggalan episode masa lalu Laisa dan keempat adiknya.

Sabtu, 21 Mei 2011

Hukum KHITBAH ( Meminang, Melamar, Pertunangan )


Khitbah (meminang, melamar, bertunangan) menurut bahasa, adat, dan syara, bukanlah perkawinan. Ia hanya merupakan mukadimah (pendahuluan) bagi perkawinan dan pengantar ke sana.

Seluruh kitab kamus membedakan antara kata-kata “khitbah” (melamar) dan “zawaj” (kawin); adat kebiasaan juga membedakan antara lelaki yang sudah meminang (bertunangan) dengan yang sudah kawin; dan syari’at membedakan secara jelas antara kedua istilah tersebut. Karena itu, khitbah tidak lebih dari sekadar mengumumkan keinginan untuk kawin dengan wanita tertentu, sedangkan zawaj (perkawinan) merupakan aqad yang mengikat dan perjanjian yang kuat yang mempunyai batas-batas, syarat-syarat, hak-hak, dan akibat-akibat tertentu.

Jumat, 20 Mei 2011

Apa Yang harus Istri Dapatkan Dari Suami..??


Banyak fakta tak terbantahkan bahwa hak-hak istri sering kali diabaikan oleh para suami. Padahal jika kita runut, percikan konflik dalam rumah tangga berakar dari diabaikannya hak-hak istri/suami oleh pasangan mereka. Lalu apa saja hak-hak istri yang mesti ditunaikan suami?

Dalam kitab mulia yang tidak dapat disusupi kebatilan sedikit pun, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِ

“Dan para istri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajiban mereka menurut cara yang ma’ruf.” (Al-Baqarah: 228)

Al-Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Anshari Al-Qurthubi rahimahullahu menyatakan dalam tafsir ayat di atas bahwa para istri memiliki hak terhadap suaminya sebagaimana suami memiliki hak yang harus dipenuhi oleh istrinya. (Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an/Tafsir Al-Qurthubi,)
Adh-Dhahhak rahimahullahu berkata menafsirkan ayat di atas, “Apabila para istri menaati Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menaati suami-suami mereka, maka wajib bagi suami untuk membaguskan pergaulannya dengan istrinya, menahan dari memberikan gangguan/menyakiti istrinya, dan memberikan nafkah sesuai dengan kelapangannya.” (Jami’ul Bayan fi Ta`wilil Qur`an/Tafsir Ath-Thabari,)

Al-‘Allamah Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullahu berkata dalam tafsirnya, “Para istri memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh suami-suami mereka seimbang dengan kewajiban-kewajiban mereka terhadap suami-suami mereka, baik itu yang wajib maupun yang mustahab. Dan masalah pemenuhan hak suami istri ini kembalinya kepada yang ma’ruf (yang dikenali), yaitu kebiasaan yang berlangsung di negeri masing-masing (tempat suami istri tinggal) dan sesuai dengan zaman.”