Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya. Sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.
(Q.S. Asy Syams)
Pertanya’an2 yg Seharusnya Tidak di lontarkan oleh hamba Alloh yg Kuat keyakinan imannya :
Untuk apa Alloh menciptakan manusia???
Untuk apa manusia hidup di dunia???
Kenapa Tuhan menciptakan buah khuldi???
Kenapa pula kemudian buah khuldi itu ditempatkan di surga bersama Adam dan Hawa???
Juga kenapa Adam dan Hawa tidak boleh memakan buah khuldi tersebut???
Kenapa Adam dan Hawa mesti memakan buah khuldi yang menyebabkan mereka diturunkan ke dunia???
Kenapa tidak langsung saja manusia diciptakan di dunia???
Jika Alloh hanya menciptakan manusia, bisa saja manusia dihidupkan di surga seperti nenek moyangnya, Adam dan Hawa. Tetapi kenapa kemudian Adam dan Hawa akhirnya hidup di dunia melalui sebuah kesalahan karena memakan buah khuldi… ???
Kamis, 07 April 2011
Rabu, 06 April 2011
Peranan Wanita Dalam Pengusiran Adam Dari Surga
Pendapat yang ditanyakan Seorang penanya :
Tentang kaum wanita -seperti ibu kita Hawa – yang harus bertanggung jawab atas kesengsaraan hidup manusia, dengan mengatakan bahwa Hawa yang menjerurnuskan Adam untuk memakan buah terlarang dan seterusnya, tidak diragukan lagi adalah pendapat yang tidak islami.
Sumber pendapat ini ialah Kitab Taurat dengan segala bagian dan tambahannya. Ini merupakan pendapat yang diimani oleh kaum Yahudi dan Nasrani, serta sering menjadi bahan referensi bagi para pemikir, penyair, dan penulis mereka. Bahkan tidak sedikit (dan ini sangat disayangkan) penulis muslim yang bertaklid buta dengan pendapat tersebut.
Namun, bagi orang yang membaca kisah Adam dalam Al-Qur’an yang ayat-ayatnya (mengenai kisah tersebut) terhimpun dalam beberapa surat, tidak akan bertaklid buta seperti itu. Ia akan menangkap secara jelas fakta-fakta seperti berikut ini.
Tentang kaum wanita -seperti ibu kita Hawa – yang harus bertanggung jawab atas kesengsaraan hidup manusia, dengan mengatakan bahwa Hawa yang menjerurnuskan Adam untuk memakan buah terlarang dan seterusnya, tidak diragukan lagi adalah pendapat yang tidak islami.
Sumber pendapat ini ialah Kitab Taurat dengan segala bagian dan tambahannya. Ini merupakan pendapat yang diimani oleh kaum Yahudi dan Nasrani, serta sering menjadi bahan referensi bagi para pemikir, penyair, dan penulis mereka. Bahkan tidak sedikit (dan ini sangat disayangkan) penulis muslim yang bertaklid buta dengan pendapat tersebut.
Namun, bagi orang yang membaca kisah Adam dalam Al-Qur’an yang ayat-ayatnya (mengenai kisah tersebut) terhimpun dalam beberapa surat, tidak akan bertaklid buta seperti itu. Ia akan menangkap secara jelas fakta-fakta seperti berikut ini.
Selasa, 05 April 2011
Apakah Wanita itu FITNAH..??
Allohu Swt Berfirman :
“ Wahai sekalian manusia , Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari seorang, yang kemudian darinya Allah lantas menciptakan istrinya, dari keduanya Allah mengembangbiakkan laki-laki dan wanita yang banyak …” (Q.s.An-Nisa’: 1)
“Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan firman-Nya): ‘Bahwa sesungguhnya Aku tiada mensia-siakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun wanita, (karena) sebagian darimu adalah keturunan dari sebagian yang lain …” (Q.s. Ali Imran: 195).
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan Allah ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Allah menjadikannya diantara kamu rasa kasih dan sayang …” (Q.s. Ar-Ruum: 21)
“ Wahai sekalian manusia , Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari seorang, yang kemudian darinya Allah lantas menciptakan istrinya, dari keduanya Allah mengembangbiakkan laki-laki dan wanita yang banyak …” (Q.s.An-Nisa’: 1)
“Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan firman-Nya): ‘Bahwa sesungguhnya Aku tiada mensia-siakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun wanita, (karena) sebagian darimu adalah keturunan dari sebagian yang lain …” (Q.s. Ali Imran: 195).
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan Allah ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Allah menjadikannya diantara kamu rasa kasih dan sayang …” (Q.s. Ar-Ruum: 21)
Senin, 04 April 2011
Seputar Masalah Perceraian
Kita mengupas hal ini agar kita dapat menghindarinya dan sekaligus kita mencari lebih jauh mengapa lantas terjadi perceraian ? Mengapa kita sering mendengar begitu gampang orang kawin dan begitu gampang cerai ? Kalau orang gampang untuk kawin, itu bagus, tapi jangan sampai menggampangkan perceraian.
Rasulullah bersabda “Sesuatu yang halal tetapi paling dibenci Allah adalah perceraian”. Ini menunjukkan di satu sisi bahwa terkadang perceraian itu tidak bisa dihindari sehingga jika ada satu pasangan yang memang tidak ada kecocokan masih dipaksakan untuk terus, itu akan merugikan semua pihak. Maka dibolehkan perceraian, tetapi diingatkan bahwa perceraian itu halal tapi paling dibenci Allah.
Karena itu, kalau masih bisa hidup bersama tanpa perceraian, maka pertahankan perkawinan itu. Bahkan ada yang berkata seperti berikut :
Rasulullah bersabda “Sesuatu yang halal tetapi paling dibenci Allah adalah perceraian”. Ini menunjukkan di satu sisi bahwa terkadang perceraian itu tidak bisa dihindari sehingga jika ada satu pasangan yang memang tidak ada kecocokan masih dipaksakan untuk terus, itu akan merugikan semua pihak. Maka dibolehkan perceraian, tetapi diingatkan bahwa perceraian itu halal tapi paling dibenci Allah.
Karena itu, kalau masih bisa hidup bersama tanpa perceraian, maka pertahankan perkawinan itu. Bahkan ada yang berkata seperti berikut :
Minggu, 03 April 2011
Seputar Masalah Cemburu
Cemburu merupakan tabiat wanita. Ini juga dialami para istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan shahabiyyah yang lain. Namun tentu saja, kecemburuan ini tidak serta merta membutakan hati mereka. Bagaimana dengan kita?
Cemburu tak hanya milik lelaki, tapi juga milik kaum wanita. Bahkan, wanitalah yang dominan memiliki sifat yang satu ini karena merupakan tabiatnya. Dan perasaan cemburu ini paling banyak muncul pada pasangan suami istri (Fathul Bari, 9/384).
Oleh karena itu, semestinya hal ini menjadi perhatian seorang suami. Sehingga ia tidak serampangan dalam meluruskan ‘kebengkokan’ sang istri dan dapat memaklumi tabiat wanita ini selama dalam batasan yang wajar. Apalagi pada hakikatnya, kecemburuan istri terhadap suaminya bukan merupakan hal yang tercela. Bahkan menjadi tanda adanya rasa cinta di hatinya. Tentunya selama tidak melampaui batasan syariat.
Menurut Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-‘Asqalani, asal dari sifat cemburu bukanlah hasil usaha si wanita, namun wanita memang diciptakan dengan sifat tersebut. Namun, bila cemburu itu melampaui batas dari kadar yang semestinya, maka menjadi tercela. Bila seorang wanita cemburu terhadap suaminya karena sang suami melakukan perbuatan yang diharamkan seperti berzina atau mengurangi haknya atau berbuat dzalim dengan mengutamakan madunya (yaitu istri yang lain, bila si suami memiliki lebih dari satu istri), kata Al-Hafidz, cemburu semacam ini disyariatkan (dibolehkan).
Cemburu tak hanya milik lelaki, tapi juga milik kaum wanita. Bahkan, wanitalah yang dominan memiliki sifat yang satu ini karena merupakan tabiatnya. Dan perasaan cemburu ini paling banyak muncul pada pasangan suami istri (Fathul Bari, 9/384).
Oleh karena itu, semestinya hal ini menjadi perhatian seorang suami. Sehingga ia tidak serampangan dalam meluruskan ‘kebengkokan’ sang istri dan dapat memaklumi tabiat wanita ini selama dalam batasan yang wajar. Apalagi pada hakikatnya, kecemburuan istri terhadap suaminya bukan merupakan hal yang tercela. Bahkan menjadi tanda adanya rasa cinta di hatinya. Tentunya selama tidak melampaui batasan syariat.
Menurut Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-‘Asqalani, asal dari sifat cemburu bukanlah hasil usaha si wanita, namun wanita memang diciptakan dengan sifat tersebut. Namun, bila cemburu itu melampaui batas dari kadar yang semestinya, maka menjadi tercela. Bila seorang wanita cemburu terhadap suaminya karena sang suami melakukan perbuatan yang diharamkan seperti berzina atau mengurangi haknya atau berbuat dzalim dengan mengutamakan madunya (yaitu istri yang lain, bila si suami memiliki lebih dari satu istri), kata Al-Hafidz, cemburu semacam ini disyariatkan (dibolehkan).
Sabtu, 02 April 2011
Seputar Masalah Mas Kawin
Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wasallam telah menganjurkan umatnya untuk mempermudah dan jangan mempersulit dalam menerima lamaran dengan sabdanya,
مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةِ تَسْهِيْلُ أَمْرِهَا وَقِلَّةُ صَدَاقِهَا
"Diantara berkahnya seorang wanita, memudahkan urusan (nikah)nya, dan sedikit maharnya". [HR. Ahmad dalam Al-Musnad ] Oleh karena itu, pernah seseorang datang kepada Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- seraya berkata,"Sesungguhnya aku telah menikahi seorang wanita." Beliau bersabda, "Engkau menikahinya dengan mahar berapa?" orang ini berkata:"empat awaq (yaitu seratus enam puluh dirham)".
Maka Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
عَلَى أَرْبَعِ أَوَاقٍ ؟ كَأَنَّمَا تَنْحِتُوْنَ الْفِضَّةَ مِنْ عَرْضِ هَذَا الْجَبَلِ مَا عِنْدَنَا مَا نُعْطِيْكَ وَلَكِنْ عَسَى أَنْ نَبْعَثَكَ فِيْ بَعْثٍ تُصِيْبُ مِنْهُ
"Dengan empat awaq (160 dirham)? Seakan-akan engkau telah menggali perak dari sebagian gunung ini. Tidak ada pada kami sesuatu yang bisa kami berikan kepadamu. Tapi mudah-mudahan kami dapat mengutusmu dalam suatu utusan (penarik zakat) ; engkau bisa mendapatkan (empat awaq tersebut)". [HR, Muslim].
مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةِ تَسْهِيْلُ أَمْرِهَا وَقِلَّةُ صَدَاقِهَا
"Diantara berkahnya seorang wanita, memudahkan urusan (nikah)nya, dan sedikit maharnya". [HR. Ahmad dalam Al-Musnad ] Oleh karena itu, pernah seseorang datang kepada Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- seraya berkata,"Sesungguhnya aku telah menikahi seorang wanita." Beliau bersabda, "Engkau menikahinya dengan mahar berapa?" orang ini berkata:"empat awaq (yaitu seratus enam puluh dirham)".
Maka Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
عَلَى أَرْبَعِ أَوَاقٍ ؟ كَأَنَّمَا تَنْحِتُوْنَ الْفِضَّةَ مِنْ عَرْضِ هَذَا الْجَبَلِ مَا عِنْدَنَا مَا نُعْطِيْكَ وَلَكِنْ عَسَى أَنْ نَبْعَثَكَ فِيْ بَعْثٍ تُصِيْبُ مِنْهُ
"Dengan empat awaq (160 dirham)? Seakan-akan engkau telah menggali perak dari sebagian gunung ini. Tidak ada pada kami sesuatu yang bisa kami berikan kepadamu. Tapi mudah-mudahan kami dapat mengutusmu dalam suatu utusan (penarik zakat) ; engkau bisa mendapatkan (empat awaq tersebut)". [HR, Muslim].
Jumat, 01 April 2011
Apakah Wanita IHTILAM..??
Ada yg Bertanya : Apakah wanita juga keluar mani sebagaimana halnya laki-laki ???
Bila ya, bagaimana ciri-cirinya ???
Wanita juga keluar mani sebagaimana laki-laki. Dengan mani itu, muncul sifat identik sang anak, apakah memiliki kemiripan dengan ayah ataupun dengan ibunya.
Ketika ditanyakan hal ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau berkata:
نَعَمْ، فَمِنْ أَيْنَ يَكُوْنُ الشَّبَهُ؟
“Iya, darimana adanya persamaan anak (dengan ayah atau ibunya kalaupun bukan karena mani tersebut)?” (Shahih, HR. Muslim no. 310)
Bila ya, bagaimana ciri-cirinya ???
Wanita juga keluar mani sebagaimana laki-laki. Dengan mani itu, muncul sifat identik sang anak, apakah memiliki kemiripan dengan ayah ataupun dengan ibunya.
Ketika ditanyakan hal ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau berkata:
نَعَمْ، فَمِنْ أَيْنَ يَكُوْنُ الشَّبَهُ؟
“Iya, darimana adanya persamaan anak (dengan ayah atau ibunya kalaupun bukan karena mani tersebut)?” (Shahih, HR. Muslim no. 310)