
Fenomena shalat ied dua kali dalam satu negara, karena perbedaan pendapat dalam menentukan tanggal 1 Syawwal, akhir-akhir ini muncul di beberapa negara Islam. Tidak hanya di Indonesia, di Pakistan juga demikian. Mudah-mudahan ini tidak sampai menimbulkan perpecahan antar umat Islam. Mudah-mudahan perbedaan seperti itu bisa dijadikan penggugah kesadaran umat Islam bahwa mereka memang terkadang berbeda dalam masalah furu'iyah, atau amalan ibadah , namun hati mereka tetap satu, tidak pernah berbeda.
Secara hukum fiqh, hari raya yang benar adalah yang diumumkan oleh pemerintah, sesuai hadist A'isyah bahwa Rasulullah bersabda "Hari raya Idul Fitri kalian adalah dimana mereka semua ber-Idul Fitri, hari Idul Adha kalian adalah dimana mereka semua ber-Idul Adha dan hari Arafat kalian adalah dimana mereka semua melaksanakan wukuf" (H.R. Tirmidzi).